Cara Buat SIM Internasional Online


Bagi masyarakat yang ingin mengendarai kendaraan bermotor seperti mobil atau motor di luar negeri, bisa membuat SIM Internasional dengan persyaratan sebagai berikut :

A. Persyaratan Pembuatan SIM Internasional :
  1. Fotocopy SIM A/C = 3 lembar
  2. Fotocopy KTP = 3 lembar
  3. Fotocopy Paspor = 3 lembar
  4. Pas Photo ukuran 4 x 6  = 5 lembar dengan background warna biru (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)

B. Persyaratan Pembuatan SIM Internasional melalui Online :

Bagi yang tinggal di luar negeri atau di luar kota namun ingin membuat SIM Internasional melalui online tanpa harus hadir, Biro Jasa Mitra Samsat siap membantu pembuatan SIM Internasional Anda, caranya sebagai berikut:
  1. Scan semua data yang diperlukan: Fotocopy SIM, Fotocopy KTP, Fotocopy Paspor
  2. Siapkan Pas Photo ukuran 4 x 6 (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
  3. Kirim semua data dan pas foto ke email [email protected]
  4. Biaya dapat di transfer melalui Bank BCA atau Mandiri
  5. SIM Internasional yang sudah jadi akan kami kirim ke alamat Anda melalui layanan EMS Pos Indonesia atau TIKI
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pembuatan dan Perpanjangan SIM Internasional silahkan menghubungi Biro Jasa Mitra Samsat di 081385902680

BIRO JASA MITRA SAMSAT 
CV. SOLUSINDO MULTI JAYA
NPWP : 31.640.861.6-005.000

Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta  
Phone : (021) 8087.1926  
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : [email protected] 
Website : www.mitrasamsat.com

10 komentar:

  1. Master Gank2 April 2015 13.13

    Saya belum punya sim kendaraan roda 4,akan tetapi saya ingin membuat sim international untuk roda 4 kira kira bisa tidak yah ?karena saya bekerja di luar negri menjadi supir truck atau kendaraan sejenisnya.

    BalasHapus
  2. Angelina Widjaja14 Juli 2015 17.13

    Min, apakah harus membuat surat dari RT RW setempat min untuk pembuatannnya ini? Website Gratis

    BalasHapus
  3. Saya ingin membuat SIM internasional tapi tidak memiliki KTP maupun SIM nasional yang masih berlaku, karena lama tinggal di LN. Apakah memungkinkan jika hanya menyertakan fotokopi (scan) passport dan sim lama saja?

    BalasHapus
  4. Buat sim internasional lewat online bisa lewat Biro Jasa Mitra Samsat ya, berapa hari prosesnya ?

    BalasHapus
  5. Buat sim internasional lewat online bisa lewat Biro Jasa Mitra Samsat ya, berapa hari prosesnya ?

    BalasHapus
  6. Mau tanya.....
    Persyaratan nya buat SIM INTERNASIONAL

    BalasHapus
  7. Susianto Susianto8 Mei 2016 11.13

    Mau tanya.....
    Persyaratan nya buat SIM INTERNASIONAL

    BalasHapus
  8. Apakah Masih bisa Uruskan Sim Internasional...? Biaya Berapa ...?

    BalasHapus
  9. Rebecca Poerba15 Agustus 2016 16.28

    Terima kasih Mitra Samsat. Pembuatan SIM Internasional lebih mudah dan cepat 😘

    BalasHapus
  10. Mau nanya biaya sekalian ongkir ke malaysia berapa pak? Trimakasih

    BalasHapus